ADVERTISEMENT

Gupardi Gaus: UU Cipta Kerja Hadir Untuk Membuat Indonesia Lebih Maju

Kamis, 5 November 2020 11:10 WIB

Share
Gupardi Gaus: UU Cipta Kerja Hadir Untuk Membuat Indonesia Lebih Maju

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus mengatakan,  Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) hadir sebagai strategi mereformasi regulasi  yang akan dapat  meningkatkan iklim investasi.

Selain membuat  dunia usaha lebih bergairah dan dapat menjadi stimulus tercipta iklim berusaha yang lebih kondusif. 

Berbagai kemudahan diberikan pemerintah kepada sektor UMKM, Koperasi dan pengusaha dalam negeri dimaksudkan agar  bisa lebih bersaing dan berkompetisi dalam berbagai bidang.

Baca juga: Ketua Baleg Setuju DPR dan Pemerintah Duduk Bersama untuk Memperbaiki Kesalahan Ketik UU Cipta Kerja

Demikian disampaikan oleh Guspardi Gaus saat menjadi pembicara bersama Dr. Agus Riewanto, MH  (Universitas Sebelas Maret ), Dr. Ikhwan Matondang, SH , MAg (Warek 3 UIN Imam Bonjol) pada webinar Nasional yang digagas oleh Himpunan Ilmuan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI ) berkerja sama dengan IAIN Batusangkar dengan tema Omnibus Law 111 - UU Ciptakerja dalam berbagai perspektif,  Selasa, (3/11/2020).

"Berdasarkan survey Global dari International Finance Corporation (IFC) kemudahan berbisnis/Index Easy of Doing Business ( EoDB ) Indonesia masih berada di peringkat 6 dari 10 negara Asean dan masih berada di peringkat 73 di dunia (2018). Target pemerintah dengan UU Ciptakerja ini Indonesia bisa berada di peringkat ke 40," kata mantan akademisi UIN Imam Bonjol Padang ini.

Peningkatan Indeks of Easy Doing Business Indonesia di harapkan juga mampu meningkatkan produk dometik bruto yang pada gilirannya akan dapat mendongkrak daya saing Nasional. 

Baca juga: UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Rupiah Menguat ke Rp14.597 per Dolar AS

"Kemudahan berbisnis ini akan mendorong minat investor datang ke Indonesia semakin tinggi apalagi proses perizinan semakin mudah dan tanpa pungutan liar. Begitupun pengusaha dalam negeri tentunya akan lebih terpacu lagi berkompetisi dalam kancah dunia usaha dan menciptakan iklim investasi yang baik serta mampu merangsang tumbuh kembangnya usaha- usaha baru di Indonesia," papar  legislator dapil Sumbar 2 ini. (rizal/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT