JAKARTA - Guna menekan angka pelanggaran protokol kesehatan yang hingga kini masih tinggi, Kecamatan Cipayung gandeng organisasi massa (ormas). Sebanyak delapan kelompok massa dilibatkan untuk memberikan pengawasan bagi warga.
Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya untuk mengatasi masalah Covid-19 yang ada di wilayah Cipayung. Dengan begitu, penanganan warga bisa cepat dilakukan.
"Apalagi saat ini masih banyak ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, jadi mereka akan ikut dilibatkan," katanya, Rabu (4/11).
Dikatakan Fajar, anggota ormas ini nantinya akan terus mengingatkan akan bahaya Covid-19 dan pentingnya menjalankan protokol kesehatan. Karena pesan yang disampaikan dari titik yang paling bawah, biasanya lebih mudah melekat.
"Paling tidak mereka mengingatkan ke kerabat, tetangga hingga rekan mereka. Sehingga nantinya tak ada lagi pelanggaran," ujarnya.
Ditambahkan Fajar, pihaknya pun berharap dengan kolaborasi ini, masyarkat dan ormas dapat terlibat secara aktif dalam penerapan dan pengawasan protokol kesehatan Covid-19.
Karena nantinya mereka juga akan mengajak warga untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). "Ini semua dilakukan untuk kita bersama, dengan sehatnya kita, maka hilanglah penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Sebelumnya, dihari yang sama, petugas kecamatan Cipayung menindak 39 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker. Mereka pun memilih kerja sosial dengan membersihkan lingkungan yang ada.
"Para pelanggar terjaring saat petugas menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di delapan lokasi berbeda," kata Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo. (Ifand/win)