Pemerintah Terapkan Tiga Rekayasa Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Pasca Libur Panjang

Rabu 04 Nov 2020, 11:36 WIB
uru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.(ist)

uru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.(ist)

`JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerapkan tiga strategis rerekayasa apabila terjadi lonjakan pasien Covid-19  di rumah sakit paska libur panjang.

"Terdapat tiga  strategi rekayasa perawatan berdasarkan besar lonjakan kasus yang berpeluang terjadi paska libur panjang," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya tentang penanganan Covid-19 di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (3/11) sore yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Sebab itu, Wiku menyarankan masyarakat yang pulang dari bepergian, agar segera melakukan testing (pemeriksaan) Covid-19. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 pada masyarakat saat mengisi libur panjang di luar rumah atau bepergian ke luar kota. 

Baca juga: Keluar Kota Saat Libur Panjang, Warga Cilincing Jalani Test Swab

Wiku menambahkan tiga rekayasa itu, pertama apabila terjadi kenaikan pasien Covid-19 sebesar 20 - 50%, maka rumah sakit rujukan siap menampung kenaikan pasien tersebut.

Hal ini ditunjang karena kapasitas terpakai rumah sakit rujukan, saat ini berada di tingkat 50%. 

Kedua, apabila terjadi kenaikan pasien sebesar 50 - 100%, maka pemerintah akan menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19. Sehingga ruang rawat inap dapat bertambah kapastiasnya. 

Baca juga: Anies: Efek Libur Panjang bakal Diketahui Beberapa Hari ke Depan

Ketiga, apabila kenaikan pasien lebih dari 100%, maka tenda darurat akan didirikan di area perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Selain itu pemerintah akan mendirikan rumah sakit lapangan atau darurat bekerjasama dengan BNPB dan TNI. Untuk penempatan lokasinya berada di luar rumah sakit yang dimaksud.

Dia menjelaskan antisipasi ini dilakukan karena tren lonjakan kasus paska libur panjang pernah terjadi saat libur panjang merayakan Idul Fitri akhir Mei 2020 dan hari kemerdekaan RI pada Agustus 2020. Pemerintah pusat, daerah dan Satgas Covid-19 telah berkoordinasi baik sebelum dan setelah libur panjang dalam upaya antisipasi. 

Baca juga: Pasca libur Panjang, Samsat Cinere Diserbu Warga Bayar Pajak Kendaraan

Selain itu, masyarakat juga diharapkan terbuka saat pemerintah melakukan tracing (pelacakan). Keterbukaan masyarakat menjadi kunci utama dalam melacak kontak terdekat, sekaligus memastikan bagi yang positif Covid-19 memperoleh perawatan yang lebih dini dan lebih baik. 

Berita Terkait
News Update