Kepulauan Seribu Utara Hadirkan Posko Siaga Bencana

Rabu 04 Nov 2020, 20:57 WIB
Posko Siaga Bencana Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. (Ist)

Posko Siaga Bencana Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. (Ist)

JAKARTA - Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menghadirkan Posko Siaga Bencana, untuk mempercepat penanganan bila terjadi bencana alam di wilayah pulau permukiman.

Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Andi Muchdar mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan surat tugas Nomor 558/-082.74 tentang pembentukan posko siaga bencana banjir, rob dan angin kencang pada musim hujan.

"Posko ditempatkan di area gedung Kecamatan, pos Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara," ujar Andi Muchdar dalam keterangannya, Rabu (04/11/2020).

Baca juga: Kelurahan di Jakarta Selatan akan Dibentuk Kelompok Siaga Bencana

Ia menjelaskan, pendirian posko ini juga dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 10 Januari 2020 tentang Penanganan Bencana Banjir.

"Instruksi Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 351 tanggal 25 September 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Ancaman Bencana Banjir, ROB dan Angin Kencang Pada Musim Hujan di Wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu," terangnya.

Baca juga: Kemensos Miliki 638 Kampung Siaga Bencana di Seluruh Indonesia

Andi menambahkan, pihaknya akan menjadwalkan petugas piket Posko siaga bencana banjir, ROB dan angin kencang pada musim hujan tingkat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara kepada SKPD/UKPD terkait.

"Posko dijaga delapan orang petugas piket yang setiap 4 jam sekali melaporkan, koordinasi dan evalausi terhadap sistuasi perkembangan di kepulauan," tandasnya. (Yono/tha)

Berita Terkait

News Update