Datangi Kedubes Prancis, Pendemo Minta Penghina Nabi Dihukum Mati

Rabu 04 Nov 2020, 14:55 WIB
Massa demo yang tergabung dari AOMI mengecam pernyataan Presiden Marcon di Kedubes Prancis, Menteng. (deny)

Massa demo yang tergabung dari AOMI mengecam pernyataan Presiden Marcon di Kedubes Prancis, Menteng. (deny)

JAKARTA –  Massa demo mengecam pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Marcon atas dugaan penghinaan terhadap umat Islam kembali mendatangi Kantor Kedubes Prancis di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020).

Mereka yang tergabung dari Aliansi Ormas Muslim Indonesia (AOMI), tiba sekitar pukul 09:30 WIB menggunakan sejumlah kendaraan. 

Dalam aksinya, massa yang berjumlah sekitar 150 orang tersebut menuntut Presiden Prancis, Emmanuel Marcon untuk dihukum seberat-beratnya karena telah mengina Nabi Muhammad SAW. 

Baca juga: Peserta Aksi Bela Nabi Salat Ashar Berjamaah di Depan Kedubes Prancis

"Hukum mati untuk penghina nabi, halal darahnya bagi penghina nabi," teriak salah seorang demonstran. 

Tak hanya itu, sambil berorasi para demonstran pun ikut membentangkan sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan kecaman. 

Sementara itu, demo berlangsung tertib dan aman . Petugas Kepolisian pun, tidak melakukan penutupan jalan-jalan berbeda dengan demo massa sebelumnya .

Baca juga: Massa FPI Demo di Depan kedubes Prancis, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan

(deny/tri)

Berita Terkait

News Update