ADVERTISEMENT

Datangi Kedubes Prancis, Pendemo Minta Penghina Nabi Dihukum Mati

Rabu, 4 November 2020 14:55 WIB

Share
Datangi Kedubes Prancis, Pendemo Minta Penghina Nabi Dihukum Mati

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Massa demo mengecam pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Marcon atas dugaan penghinaan terhadap umat Islam kembali mendatangi Kantor Kedubes Prancis di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020).

Mereka yang tergabung dari Aliansi Ormas Muslim Indonesia (AOMI), tiba sekitar pukul 09:30 WIB menggunakan sejumlah kendaraan. 

Dalam aksinya, massa yang berjumlah sekitar 150 orang tersebut menuntut Presiden Prancis, Emmanuel Marcon untuk dihukum seberat-beratnya karena telah mengina Nabi Muhammad SAW. 

Baca juga: Peserta Aksi Bela Nabi Salat Ashar Berjamaah di Depan Kedubes Prancis

"Hukum mati untuk penghina nabi, halal darahnya bagi penghina nabi," teriak salah seorang demonstran. 

Tak hanya itu, sambil berorasi para demonstran pun ikut membentangkan sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan kecaman. 

Sementara itu, demo berlangsung tertib dan aman . Petugas Kepolisian pun, tidak melakukan penutupan jalan-jalan berbeda dengan demo massa sebelumnya .

Baca juga: Massa FPI Demo di Depan kedubes Prancis, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan

(deny/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT