ADVERTISEMENT

Bamsoet: Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Turki Terus Ditingkatkan

Rabu, 4 November 2020 10:17 WIB

Share
Bamsoet: Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Turki Terus Ditingkatkan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kerja sama industri pertahanan dan pengembangan teknologi antara Indonesia dengan Turki yang sudah terjalin sejak 2010 terus ditingkatkan. 

Demikian dikatakan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam kunjungan kerja ke pusat industri Strategis FNSS Defence System, di Ankara, Turki, Selasa (3/11/20200).

Ia mengatakan, penguatan sudah tercermin dari intensitas kunjungan Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto ke Turki sebanyak empat kali berturut-turut pada medio 2019-2020 ini.

Baca juga: Kerjasama Indonesia-Turki di Bidang Pertahanan, Riset dan Teknologi Perlu Ditingkatkan

"Dari serangkaian kunjungan Menteri Pertahanan Indonesia tersebut, telah dihasilkan komitmen kedua pihak untuk memperkuat serta mengembangkan kerja sama industri pertahanan. Mulai dari riset dan pengembangan, produksi dan pemasaran bersama, pembelian, perawatan serta capacity building," ujar Bamsoet.

Kunjungan kerja pimpinan MPR RI ini atas undangan Ketua Majelis Agung Nasional Turki, H.E. Mr. Mustafa Sentop. Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Syarifuddin Hasan dan Fadel Muhammad. Serta anggota MPR RI dari unsur DPR RI Mohammad Ichsan Firdaus dan anggota MPR RI dari unsur DPD RI Djafar Alkatiri.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, salah satu alasan Turki dipilih bekerja sama di bidang industri pertahanan adalah adanya latar belakang hubungan baik yang telah lama terjalin di antara kedua negara.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Indonesia Segera Bantu Gempa di Turki

Indonesia juga melihat potensi sumberdaya yang dimiliki Turki, salah satunya melalui FNSS, serta terbukanya peluang kerja sama dengan prinsip saling menghormati dan skema kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. 

"Fokus memenuhi kebutuhan peralatan hankam domestik dan kemandirian industri pertahanan nasional di Indonesia tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT