Anggota DPRD Rapat Anggaran DKI 2021 di Puncak, Pengamat Sebut Akal-Akalan

Rabu 04 Nov 2020, 19:59 WIB
DPRD DKI Jakarta. anggota pindah ke Puncak..

DPRD DKI Jakarta. anggota pindah ke Puncak..

JAKARTA - Rapat anggaran DKI 2021, kembali digelar anggota DPRD dan Pemprov di Puncak, Bogor, pada masa pademi Covid-19, Rabu (4/11/2020). Kegiatan, digelar dengan dalih ketenangan selama proses rapat

Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) , Lucius Karus mengatakan, bahwa alasan wakil rakyat tersebut sulit dipahami. Dikarenakan, potensi kerawanan penyimpangan kerap terjadi di tempat tenang.

"Penyimpangan itu selalu terjadi di tempat yang tenang, jauh dari kontrol publik," kata Lucius, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya, DPRD DKI bisa memanfaatkan gedung DPRD sebagai fasilitas untuk menggelar rapat karena telah tersedia dengan baik. Sebagai anggota DPRD, juga bisa memgikuti rapat secara virtual untuk mencegah Covid-19.

Ia mempertanyakan alasan DPRD DKI yang rapat di Puncak karena Jakarta adalah area rawan Covid-19. Sebab, ia menilai langkah DPRD DKI itu justru akan memunculkan kerawanan baru penyebaran virus corona di Puncak, Bogor.

"Dan jembatan bagi penularan itu adalah anggota DPRD yang melintasi DKI itu," katanya. Karena itu, Lucius pun melihat bahwa alasan DPRD DKI menggelar rapat di puncak tidak masuk akal dan hanya dibuat-buat.

Anggota DPRD fraksi PDI P, Gembong Warsono mengatakan, rapat tersebut digelar di Puncak, Bogor, demi ketenangan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

"Pertimbangannya adalah menjaga ketenangan dari anggota Banggar," ujarnya saat dihubungi. Dia mengemukakan, ketenangan yang dimaksud karena Jakarta merupakan klaster penularan Covid-19 yang masih tinggi.

Gembong menambahkan, pembahasan KUA-PPAS 2021 sulit dilakukan jika melalui zoom. Jika diselenggarakan secara tatap muka di gedung DPRD DKI Jakarta, masih tidak memungkinkan karena tempat yang sempit.

Secara terpisah, anggota Banggar DPRD DKI, Mujiyono mengatakan, legislator dan Pemprov DKI memilih menggelar rapat di kawasan Puncak, Bogor untuk menghindari potensi penularan Covid-19. Menurutnya, rapat dengan melibatkan ratusan peserta tidak memungkinka  digelar di gedung DPRD DKI. 

"Ruangan kantor di Kebon Sirih tertutup, AC central dan pernah jadi klaster Covid-19," kata Mujiyono saat dikonfirmasi. 

Menurut dia, keputusan rapat di Puncak telah melalui keputusan Badan Musyawarah. Hotel milik BUMD DKI itu dianggap lebih baik untuk menggelar rapat karena terbuka dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Sebagaimana diketahui, rapat digelar Badan Musyawarah membahas KUA PPAS 2021 bersama 12 Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) DKI Jakarta dengan agenda penjelasan eksekutif mengenai rancangan KUA-PPAS 2021. (deny/win)

Berita Terkait
News Update