ADVERTISEMENT

Anggota DPRD Rapat Anggaran DKI 2021 di Puncak, Pengamat Sebut Akal-Akalan

Rabu, 4 November 2020 19:59 WIB

Share
Anggota DPRD Rapat Anggaran DKI 2021 di Puncak, Pengamat Sebut Akal-Akalan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Rapat anggaran DKI 2021, kembali digelar anggota DPRD dan Pemprov di Puncak, Bogor, pada masa pademi Covid-19, Rabu (4/11/2020). Kegiatan, digelar dengan dalih ketenangan selama proses rapat. 

Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) , Lucius Karus mengatakan, bahwa alasan wakil rakyat tersebut sulit dipahami. Dikarenakan, potensi kerawanan penyimpangan kerap terjadi di tempat tenang.

"Penyimpangan itu selalu terjadi di tempat yang tenang, jauh dari kontrol publik," kata Lucius, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya, DPRD DKI bisa memanfaatkan gedung DPRD sebagai fasilitas untuk menggelar rapat karena telah tersedia dengan baik. Sebagai anggota DPRD, juga bisa memgikuti rapat secara virtual untuk mencegah Covid-19.

Ia mempertanyakan alasan DPRD DKI yang rapat di Puncak karena Jakarta adalah area rawan Covid-19. Sebab, ia menilai langkah DPRD DKI itu justru akan memunculkan kerawanan baru penyebaran virus corona di Puncak, Bogor.

"Dan jembatan bagi penularan itu adalah anggota DPRD yang melintasi DKI itu," katanya. Karena itu, Lucius pun melihat bahwa alasan DPRD DKI menggelar rapat di puncak tidak masuk akal dan hanya dibuat-buat.

Anggota DPRD fraksi PDI P, Gembong Warsono mengatakan, rapat tersebut digelar di Puncak, Bogor, demi ketenangan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

"Pertimbangannya adalah menjaga ketenangan dari anggota Banggar," ujarnya saat dihubungi. Dia mengemukakan, ketenangan yang dimaksud karena Jakarta merupakan klaster penularan Covid-19 yang masih tinggi.

Gembong menambahkan, pembahasan KUA-PPAS 2021 sulit dilakukan jika melalui zoom. Jika diselenggarakan secara tatap muka di gedung DPRD DKI Jakarta, masih tidak memungkinkan karena tempat yang sempit.

Secara terpisah, anggota Banggar DPRD DKI, Mujiyono mengatakan, legislator dan Pemprov DKI memilih menggelar rapat di kawasan Puncak, Bogor untuk menghindari potensi penularan Covid-19. Menurutnya, rapat dengan melibatkan ratusan peserta tidak memungkinka  digelar di gedung DPRD DKI. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT