Dinas LH DKI Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis, Berikut Jadwalnya

Selasa 03 Nov 2020, 17:12 WIB
Uji emisi kendaraan gratis di Jakarta. (Ist)

Uji emisi kendaraan gratis di Jakarta. (Ist)

JAKARTA - Uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi warga Jakarta, digelar Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, mulai Selasa (3/11//2020) hingga Desember 2020 mendatang.

Kegiatan yang rencananya akan rutin digelar ini, berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Jalan Mandala V, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Realisasikan Jakarta Langit Biru, DLH Gelar Uji Emisi Gratis

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, Meski digelar selama sebulan, namun uji emisi hanya dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis mulai pukul 10:00 WIB sampai 14:00 WIB.

"Tidak ada batasan, yang datang pada pukul 10:00 sampai jam 14:00 tetap kita layani. Ada dua pos uji emisi, untuk mobil berbahan bakar solar dan bensin," ungkap Andono saat dikonfirmasi, Selasa  (3/11/2020).

Andono menjelaskan, selain mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru, kegiatan ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Baca juga: Ada Uji Emisi Kendaraan Gratis Bulan ini, Catat Tanggalnya!

Andono menuturkan, uji emisi adalah pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan.

Dia menambahkan, dengan menguji emisi akan diketahui kadar zat yang berbahaya atau tidak bagus untuk lingkungan.

"Setelah melakukan uji emisi, bukti lulus uji emisi akan diberikan cetakan dari sistem informasi uji emisi dan keterangan lulus uji emisi dalam sistem informasi uji," tandas Andono. (deny/tha)

Berita Terkait
News Update