Selama pandemi Covid-19, PLN juga menjalankan keputusan pemerintah untuk menyediakan listrik gratis dan potongan harga untuk kelompok termiskin dan paling rentan di lingkungan masyarakat untuk membantu melindungi mereka di masa-masa sulit seperti saat ini.
Baca juga: PLN Resmi Tingkatkan Jam Nyala Listrik di 5 Distrik Jadi 24 Jam
Lahirnya Dokumen Penyataan Kehendak ini merupakan komitmen publik pertama PLN untuk sustainable financing dan diharapkan akan memperkuat program yang sedang berlangsung.
Hal ini termasuk untuk meningkatkan kapasitas dan proses bisnis di internal perusahaan guna memenuhi persyaratan internasional terkait lingkungan dan perlinfungan sosial, yang selanjutnya akan berdampak baik bagi perusahaan secara jangka panjang. (rizal/tha)