Pemkot Hentikan Kontrak dengan Hotel karena OTG yang Dirawat Sedikit

Senin 02 Nov 2020, 15:36 WIB
Ruang di hotel tempat merawat OTG di Bekasi, kontrak sudah berakhir.

Ruang di hotel tempat merawat OTG di Bekasi, kontrak sudah berakhir.

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menghentikan kontrak kerjasama dengan The Green Hotel yang dijadikan tempat untuk isolasi mandiri bagi pasien Covid 19 tanpa gejala (OTG), salah satu alasannya karena jumlah yang tinggal (okupansi) dirawat di sana sedikit.

Kontrak kerjasama resmi berakhir pada  Jumat (30/10/2020).  Sisa pasien yang ada di hotel itu pun dievakuasi ke rumah sakit darurat (RSD) Stadion Chandrabaga.

“Hasil evaluasi, saat ini sudah melandai sehingga okupansi hotel kecil atau sedikit,” kata Kepala BPBD Kota Bekasi, Agus Harpa, Senin (2/11/2020). 

Selama satu bulan terakhir, jumlah pasien isolasi yang dirawat di Hotel Green ada 52 orang. Angka tersebut jauh dari jumlah kamar yang disewa yakni 90 kamar.

"Total yang dirawat 52 orang (selama satu bulan). Cukup menggunakan rumah sakit darurat (RSD)," kata dia.

Kendati begitu, kata Agus, pihaknya tak menutup kemungkinan akan melakukan kontrak kembali jika terjadi lonjakan kasus di Kota Bekasi. Jumlah pasien terakhir yang dipindahkan dari Hotel Green ada 11 orang pada Jumat (31/10/2020). 

Adapun, The Green Hotel yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan mulai kedatangan pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG), Selasa (6/10/2020) lalu. (yahya/win)

Berita Terkait

News Update