ADVERTISEMENT

Kementerian PANRB Akan Evaluasi 365 Unit Pelayanan Publik

Senin, 2 November 2020 21:36 WIB

Share
Kementerian PANRB Akan Evaluasi 365 Unit Pelayanan Publik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kementerian PANRB akan melakukan evaluasi terhadap 365 unit pelayanan publik berbasis elektronik atau e-services.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan, evaluasi didasarkan pada tujuh dimensi, yakni efisiensi, kepercayaan, keandalan, pelayanan, kemudahan, ketersediaan informasi, serta interaksi.

"Evaluasi ini untuk mengetahui capaian kemajuan penyelenggaraan pelayanan publik berbasis elektronik, serta memetakan kondisi penyelenggaraan e-services di instansi pemerintah pada tahun 2020,” jelas Diah, dalam Rapat Persiapan Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis Elektronik Tahun 2020, secara virtual, Senin (02/11).

Baca juga: PANRB Gelar Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Beberapa unit yang akan dinilai dalam evaluasi pelayanan publik berbasis elektronik antara lain Dinas/Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Pariwisata.

Sedangkan untuk Kementerian dan Lembaga, penilaian ditujukan terhadap layanan berbasis elektronik di Kementerian Dalam Negeri, BKPM dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Diah menjelaskan, e-services adalah sistem pelayanan publik yang diselenggarakan dan dilaksanakan dengan memanfaatkan sistem elektronik berbasis internet. Pembangunan e-services wajib memerhatikan aspek arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroinik (SPBE) dan aspek manajemennya.

Baca juga: Kemen PAN-RB Umumkan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Lembaga Pemerintah

Untuk aspek arsitektur SPBE tersebut dimulai dari proses bisnis yang tersusun dengan baik, dukungan infrastruktur, keamanan jaringan, data dan informasi yang akurat, sampai dengan aplikasi yang mudah digunakan.

Sedangkan aspek manajemen mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengelelolaan informasi, dan manajemen sumber daya manusianya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT