ADVERTISEMENT

Bamsoet Mengimbau Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik Ajukan Kompensasi

Senin, 2 November 2020 15:07 WIB

Share
Bamsoet Mengimbau Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik Ajukan Kompensasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA  - Adanya kerusakan di beberapa saluran kabel listrik tegangan ekstra tinggi (sutet) sehingga menyebabkan pemadaman listrik total atau blackout di sebagian besar wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (1/11/2020).

Terkait itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk meminta kepada PT PLN agar segera mencari penyebab pasti terjadinya kerusakan tersebut.

"Dengan melakukan investigasi data histori peralatan, dan segera melakukan perbaikan, sehingga kedepannya apabila terjadi kerusakan dan gangguan dapat diantisipasi dan ditangani dengan cepat," kata Bamsoet, Senin (2/11/2020).

Baca juga: YLKI Minta PLN Usut Tuntas Penyebab Listrik Padam di Jabodetabek

Bamsoet mendorong PT PLN agar segera mengatasi gangguan atau kerusakan pada sutet tersebut dan melakukan pengontrolan terhadap fasilitas yang ada termasuk saluran kabel yang ada.

Ia juga meminta untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak blackout sesuai kerugian yang diterima pelanggan, serta memastikan pasokan listrik di wilayah tersebut kembali beroperasi secara maksimal.

"Mendorong PT PLN melakukan maintenance secara berkala terhadap seluruh fasilitas mesin-mesin pembangkit listrik yang ada, sebagai upaya meminimalisir terjadinya kerusakan yang dapat mengganggu aliran listrik bagi masyarakat luas," ucapnya.

Baca juga: PLN Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Listrik di Jakarta

Bamsoet pun mengimbau masyarakat yang terdampak pemadaman listrik total agar mengajukan kompensasi kepada PT PLN dengan membuka portal layanan pelanggan di www.pln.co.id atau apabila tidak mendapatkan kompensasi, maka bisa meminta bantuan ke yayasan lembaga konsumen Indonesia (YLKI) di pelayanan.ylki.or.id untuk melakukan klaim kompensasi. (rizal/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT