JAKARTA – Terkait rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, pihak Mabes Polri menyatakan belum mengetahuinya.
Kepolisian mempersilakan jika Habib Rizieq pulang dari Arab Saudi ke Indonesia karena itu merupakan haknya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, kabar Habib Rizieq hendak pulang ke Indonesia yang paling mengetahui adalah pihak Imigrasi karena pihak kepolisian hingga kini belum ada kabar.
Baca juga: PA 212: Kepulangan Habib Rizieq Paling Lambat November 2020
"Imigrasi yang tahu yang bersangkutan pulang, kan mereka ada intelijen Imigrasi. Kita taHunya kalau dia sudah sampai di Indonesia," kata Argo, saat dihubungi, Jumat (30/10/2020).
Dikatakan, pihaknya tidak akan memberikan pengamanan khusus jika Habib Rizieq pulang. "Orang mau datang sudah diributin, jadi tidak usah berandai-andai. Belum tentu dia datang," tukas Argo.
Argo juga tidak menjelaskan lebih jauh terkait kasus hukum Habib Rizieq di Polda Metro Jaya. Namun menurutnya, kasus tersebut masih dilakukan penyidikan oleh penyidik.
Baca juga: Kata Mardani Ada Tiga Keuntungan Jika Habib Rizieq Kembali ke Indonesia
"Kasusnya (Habib Rizieq) masih penyidikan di Polda Metro Jaya. Setahu saya hanya ada di Polda Metro," tukas Argo.
Dalam video singkat berdurasi 01.30 menit yang tersebar di laman Twitter itu, Rizieq sedang duduk di sofa sambil berbicara kepada belasan orang menggunakan mikrofon terkait rencana kepulangannya.
Baca juga: Suara Habib Rizieq Terdengar di Demo Tolak UU HIP Depan Gedung DPR
"Di mana Insya Allah kalau tak ada halangan, saya dan sekeluarga akan kembali ke Tanah Air. Insyaallah dalam waktu dekat, saya kembali ke Indonesia ke Tanah Air dan kembali berjuang bersama umat Islam di kita punya negeri tercinta," kata Rizieq dalam video tersebut. (ilham/win)