ANIMO masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata pada masa libur panjang ini masih tetap tinggi.
Fakta bahwa di antara warga yang berlibur itu terdeteksi reaktif Covid -19, tak dapat dipungkiri.
Bahwa di antara yang OTG itu berasal dari Jakarta dan sekitarnya, juga tak terbantahkan.
Ini dapat diduga karena mereka yang berlibur di momen long weekend ini sebagian besar warga Jabodetabek.
Hingga kemarin sudah ratusan ribu kendaraan keluar Jabodetabek memasuki jalan tol menuju berbagai tujuan, di antaranya kawasan Ciawi Puncak, Cipularang dan Cipali.
Berlibur adalah hak setiap warga negara, apalagi bagian dari menghilangkan kejenuhan akibat pandemi.
Masyarakat diminta untuk tetap tinggal di rumah di libur panjang ini, sifatnya anjuran demi menjaga kesehatan. Utamanya menghindari penularan.
Kalau kemudian tetap bepergian bukan berarti lepas kendali tanpa menjaga kesehatan diri.
Menjaga keselamatan keluarga dan orang lain hendaknya menjadi komitmen yang wajib dipatuhi di masa pandemi.
Caranya wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Bagi pegawai Pemprov DKI Jakarta malah ada anjuran melakukan swab test sebelum dan sesudah berlibur.
Tujuannya untuk memastikan tidak menularkan atau tertular Covid -19 setelah berlibur.
Lantas bagaimana dengan daerah yang lain? Jawabnya menjadi kewenangan masing- masing pemda untuk meningkatkan disiplin warganya mematuhi prokes.
Langkah pasti dengan memonitor warganya yang berlibur. Adakah potensi tertular atau malah menularkan virus ke tempat yang dituju.