ADVERTISEMENT

Tanggapi Oknum Guru Ajak Murid Tak Pilih Ketua OSIS Non Muslim, Politisi PKS Minta Disdik Benahi Para Pendidik

Jumat, 30 Oktober 2020 10:10 WIB

Share
Tanggapi Oknum Guru Ajak Murid Tak Pilih Ketua OSIS Non Muslim, Politisi PKS Minta Disdik Benahi Para Pendidik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Solikhah, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan pembenahan dan pembinaan kepada para pendidik di Ibukota.

Dirinya menyebut semua pendidik atau guru menjadi contoh teladan untuk anak didiknya.

Hal tersebut dikatakan, menanggapi berita viral seorang guru SMA Negeri 58 Jakarta, yang mengajak murid-muridnya untuk memilih pasangan calon Ketua OSIS seagama.

Baca juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan Telusuri Dugaan KJP Digadaikan

Adapun, dalam tangkapan layar grup WhatsApp (WA) bernama Rohis (58), terlihat seorang guru berinisial TS meminta anggota grup tidak memilih calon ketua OSIS yang beragama non-muslim.

Kendati demikian, Politisi PKS yang karib disapa Ustadzah Lilik ini meminta kepada semua pihak untuk tidak terburu-buru menilai oknum pendidik tersebut, Apalagi sampai kemudian melakukan pemecatan. 

“Jangan sampai aturannya tidak ada, tapi kita sudah terburu-buru untuk meminta agar oknum pendidik tersebut dipecat,” kata Solikhah di Jakarta, Jumat (30/10/2020). 

Baca juga: Meski Dinilai Tidak Adil, Dinas Pendidikan Lanjutkan PPDB DKI Jalur Zonasi

Kemudian Solikhah meminta jangan sampai ada pihak-pihak yang menghakimi dan melakukan provokasi dengan tujuan agar guru tersebut dipecat.

“Ini menjadi tugas bersama, selain Disdik, juga legislatif, jangan memperkeruh suasana dalam situasi ini, karena belum tentu oknum pendidik tersebut bersalah,” tambah Solikhah yang juga Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT