BOGOR – Curi motor milik seorang anggota TNI, dua resedivis dibekuk anggota Reskrim Polsek Cibinong.
Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan kedua pelaku W alias R (23), dan MH (33), merupakan residivis kasus Curanmor keluaran Bulak Kapal Bekasi.
Mereka ditangkap kembali setelah mencoba mencuri motor milik seorang anggota TNI yang diparkir di depan teras rumah.
Baca juga: Resedivis Pelaku Pencurian Motor Ini Kembali Meringkuk di Balik Jeruji Besi
"Kedua pelaku ini sudah berulang kali ditangkap dengan modus anak dibawah umur untuk mengurangi masa tahanan dan setelah diselidiki ternyata sudah dewasa dari pemeriksaan ortodhontic Dokter Spesialis Gigi, " ujarnya didampingi Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Kepada Poskota dalam keterangan persnya, Kamis (29/10/2020).
Saat itu, lanjutnya, kedua pelaku beraksi sekitar pukul 03.00 WIB di Perumahan Puri Nirwana 1 RT. 04/14, Pabuaran Cibinong Kabupaten Bogor.
"Saat kejadian anggota sedang patroli observasi wilayah, dibantu warga menangkap kedua pelaku yang kepergok sedang mencuri motor. Saat ditangkap kedua pelaku mengaku anak dibawah umur. Kami tidak percaya begitu saja dan ternyata dari hasil pemeriksaan ortodhontic Dokter Spesialis Gigi, diketahui kedua pelaku ini berusia diatas 20 tahun, " ungkapnya.
Baca juga: Kembali Beraksi Resedivis Curanmor Diamankan Petugas
Proses penyelidikan kemudian dilakukan, dipimpin langsung AKP I Kadek, dan ternyata dari hasil pengembangan diketahui kedua pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor.
"Para pelaku ini sengaja mengecoh polisi saat ketangkap selalu mengaku masih anak dibawah umur dengan harapan dapat perlakuan penyelidikan berbesa, " paparnya.
Barang bukti yang berhasil disita petugas, lanjut AKP I Kadek, ada enam unit motor jenis matik satu diantaranya milik anggota TNI.