BNN: Oknum Perwira Polisi yang Terlibat Narkoba Wajib Hukuman Mati

Rabu 28 Okt 2020, 22:56 WIB
Arman Depari, Deputi Pemberantasan di BNN.

Arman Depari, Deputi Pemberantasan di BNN.

Baca juga: Artis Berinisial RR, Pemain Sinetron 'Dari Jendela SMP' Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Selain hukuman mati bagi anggota Polri yang terlibat, Arman mendesak Kejaksaan Agung lekas mengeksekusi bandar narkoba yang sudah divonis mati. Pasalnya, hingga kini masih banyak gembong narkoba yang sudah divonis namun masih bisa menghirup udara bebas.

"Ada puluhan bandar yang divonis mati tapi sampai sekarang belum dieksekusi. Dampaknya para gembong narkoba ini bisa berbisnis kembali dari penjara," pungkasnya. (Ifand/win)

Berita Terkait

News Update