ADVERTISEMENT

BNN: Oknum Perwira Polisi yang Terlibat Narkoba Wajib Hukuman Mati

Rabu, 28 Oktober 2020 22:56 WIB

Share
BNN: Oknum Perwira Polisi yang Terlibat Narkoba Wajib Hukuman Mati

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bahkan, petugas kepolisian pun harus bertaruh nyawa untuk menggagalkan penyelundupan narkoba. "Ini adalah bentuk petugas yang jadi budak gembong narkoba," tuturnya.

Baca juga: Artis Berinisial RR, Pemain Sinetron 'Dari Jendela SMP' Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Selain hukuman mati bagi anggota Polri yang terlibat, Arman mendesak Kejaksaan Agung lekas mengeksekusi bandar narkoba yang sudah divonis mati. Pasalnya, hingga kini masih banyak gembong narkoba yang sudah divonis namun masih bisa menghirup udara bebas.

"Ada puluhan bandar yang divonis mati tapi sampai sekarang belum dieksekusi. Dampaknya para gembong narkoba ini bisa berbisnis kembali dari penjara," pungkasnya. (Ifand/win)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT