Puan: Pancasila Bintang Penuntun Indonesia Hadapi Semua Rintangan

Selasa 27 Okt 2020, 12:32 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani .(ist)

Ketua DPR RI Puan Maharani .(ist)

Baca juga: Hari Ini Puan Maharani Sampaikan Laporan Kinerja DPR RI 2019-2020

Menurut Puan, agar ideologi dan budaya yang masuk tidak merusak sendi-sendi Pancasila, diperlukan komitmen dan tanggung jawab bersama dari legislatif, eksekutif, maupun yudikatif untuk tetap menjaga Pancasila.

Dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disebutkan dalam Pasal 2 bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara. 

"Tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang embedded dalam setiap tahapannya," ujar Puan.

Baca juga: Pancasila Sebagai Falsafah Harus Menjadi Landasan Etika dan Moral

Sebagai konsekuensi dari sumber dari segala sumber hukum, kata Puan, maka semua norma dan ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia  tidak boleh bertentangan dengan  Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

"Tidak ada tempat dalam peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang mengabaikan Pancasila," ungkap Puan.(rizal/tri)

Berita Terkait

News Update