Transisi Diperpanjang, Oke... Mematuhi Prokes, Harus!

Senin, 26 Oktober 2020 06:30 WIB

Share
Transisi Diperpanjang, Oke... Mematuhi Prokes, Harus!

KABAR gembira bagi kita semua, utamanya warga yang setiap harinya beraktivitas di Jakarta.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi diperpanjang dua pekan ke depan. Terhitung 26 Oktober sampai 8 November 2020.

Dengan perpanjangan masa transisi ini, berarti kegiatan sosial ekonomi dapat terus begerak naik ke arah positif.

Hanya saja, pergerakan ekonomi akan semakin menjadi lebih baik, jika dibarengi dengan peningkatan disiplin masyarakat menjalani protokol kesehatan (prokes).

Tanpa tingkat kepatuhan yang tinggi, geliat ekonomi menjadi tidak berarti.

Geliat industri, perdagangan dan jasa akan tiada guna, jika pada akhirnya kian merebak penularan virus Corona.

Kita, tentu menyambut positif perpanjangan masa transisi, tetapi hendaknya serasi dalam menyikapi, memadukan antara kebutuhan ekonomi dengan upaya yang terkait penanganan pandemi.

Kegiatan ekonomi perlu dipacu, prokes juga harus ditingkatkan. Tak hanya soal kepatuhan menjalaninya, tetapi lebih masif lagi ikut mengawasi.

Mengingatkan kepada teman, tetangga, kerabat, orang dekat atau yang ada di dekatnya senantiasa wajib Memakai masker, Menjaga jarak aman dan hindari kerumunan serta Mencuci tangan dengan sabun (3M).

Saling mengingatkan adalah kewajiban kita bersama, apalagi mengingatkan untuk kebaikan, demi keselamatan banyak orang.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar