ADVERTISEMENT

Mahfud MD Bincang Empat Mata dengan Rachmawati Soal Kondisi Bangsa

Senin, 26 Oktober 2020 21:20 WIB

Share
Mahfud MD Bincang Empat Mata dengan Rachmawati Soal Kondisi Bangsa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mendapat kunjungan dari Rachmawati Soekarnoputri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Senin (26/10/2020). Keduanya bertemu empat mata untuk membahas berbagai hal tentang kondisi politik, hukum, dan keamanan Indonesia saat ini.

Mahfud usai pertemuan itu mengatakan, dirinya dan putri proklamator Bung Karno itu berbincang mengenai upaya-upaya menyelamatkan negara dari berbagai ancaman.

Mahfud yang dalam pertemuan itu mewakili pemerintah, mengatakan bahwa keduanya sama-sama ingin menjaga NKRI sebagaimana dulu diperjuangkan proklamator Bung Karno.

“Dalam hal itu kita ketemu. Nah dari segi teknis, operasional mungkin berbeda, tetapi kami berdua sepakat untuk mencari kanalisasi untuk memperbaiki bangsa ke depan”’ujar Menko Mahfud MD.

Keduanya sepakat bahwa demokrasi harus terus dikembangkan, menyatakan pendapat tidak boleh direpresi tetapi juga yang menyatakan pendapat tidak boleh bertindak anarki.

“Intinya, Mbak Rahma itu punya concern agar di Indonesia ini tetap terjaga dengan baik, dalam situasi apapun dan dalam perbedaan politik apapun,” lanjut Mahfud.

Dalam diskusi empat mata tersebut, menurut Mahfud, Rachmawati membahas situasi politik yang sekarang diwarnai oleh banyak demonstrasi dan gerakan-gerakan.

Mereka sependapat, bahwa demo, berkumpul, berorganisasi untuk menyampaikan pendapat itu adalah boleh, karena itu adalah bagian dari demokarasi. Tetapi mereka sependapat pula bahwa demokrasi tidak boleh diboncengi oleh anarki.

Kedua tokoh itu sepakat, jika sebuah demokrasi diboncengi oleh anarki, nomokrasi akan bekerja. Kalau demokrasi itu kedaulatan rakyat, nomokrasi adalah kedaulatan hukum.

Diantara demokrasi dan dan nomokrasi itu harus seimbang, kalau ada anarki didalam proses demokrasi maka hukum harus bekerja. (rizal/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT