ADVERTISEMENT
Minggu, 25 Oktober 2020 07:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Gus Nur resmi menjadi tersangka atas dugaan menghina NU dengan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan bernada SARA.
Baca juga: Gus Nur Resmi Tersangka Dugaan Penghinaan Terhadap Nahdatul Ulama
Gus Nur ditangkap Dit Tipid Siber Bareskrim Polri dirumahnya di Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020) dinihari. Penangkapan itu dari laporkan Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim, pada Rabu (21/10/2020) kemarin.
Setiba di Gedung Bareskrim Polri, Gus Nur kemudian langsung dilakukan test swab Covid-19 sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka. (ilham/win)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT