Pelanggar tidak langsung ditindak, namun ditegur melalui upaya preemtif, preventif dan juga persuasif.
Operasi yang digelar ini tetap mengedepankan upaya-upaya edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas dan menatuhi prokes. Itulah bentuk operasi kemanusiaan. (*).