Petugas Damkar Depok Temukan 3 Titik Rawan Longsor di Sepanjang Sungai Ciliwung

Jumat, 23 Oktober 2020 15:04 WIB

Share
Petugas Damkar Depok Temukan 3 Titik Rawan Longsor di Sepanjang Sungai Ciliwung

DEPOK - Mengantisipasi bencana banjir di musim hujan, anggota Damkar Kota Depok bersama relawan menyisir sungai Ciliwung sekaligus menemukan beberapa titik rawan longsor.

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Damkar Depok, Denny Romulo Hutauruk mengatakan, berdasarkan hasil penyisiran bersama para relawan pecinta sungai Ciliwung dari Tol Juanda hingga Pasir Gunung Selatan, terdapat tiga titik rawan longsor.

"Ketiga titik longsor pinggir tebing kali diakibatkan aktivitas pengerukan yang dilakukan masyarakat untuk mendirikan bangunan, " Ujar Denny kepada Pos Kota setelah acara selesai, Jumat (23/10) siang.

Baca juga: Ada 321 Titik Rawan Banjir dan Genangan di Kota Tangerang

Sementara itu Denny menambahkan, untuk titik buangan sampah ada dua kategori yakni ditemukan sampah liar limbah masyarakat dan sampah bekas hanyutan banjir.

"Sampah liar sepanjang kali Ciliwung (kolong tol Juanda-saung Bambon River Side_red) ada belasan titik. Sementara sampah banjir terlihat ada di sepanjang Ciliwung, ini harus ditangani segera," katanya.

Karena itu kata Denny, dengan adanya temuan tersebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil tindakan.

"Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, misal Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane," pungkasnya.

Sekedar informasi, dalam susur sungai ini Damkar Bidang Penanggulangan Bencana Kota Depok menerjunkan 7 perahu karet. Dan diikuti oleh 45 relawan yang berasal dari Komunitas Ciliwung, ACT, Sintas, MRI dan Retana. (Angga/tha)

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar