TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menemukan alat hisap sabu beserta kondom saat penggerebekan spa dan panti pijat Eiffel Healthy Massage di bilangan Ruko Kebayoran Arcade 3, Bintaro Jaya Sektor 7, Pondok Pucung, Pondok Aren, pada Jumat (23/10/2020).
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana, mengatakan, saat melakukan operasi tersebut pihaknya menemukan bong yang disembunyikan.
"Kita temukan alat penghisap sabu dan pil yang diperkirakan itu digunakan oleh orang yang ada di dalam, apakah itu penghuni, penjaga, ataupun tamu yang ada," ujar Sapta, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Pemkot Tangsel Apresiasi Penggerebekan di Karaoke Venesia BSD Executive
Sapta mengatakan saat penggerebekan tersebut, petugas menemukan para pelanggan tidak hanya melakukan aktivitas spa.
"Kita amankan 16 pasangan, mereka bukan hanya dipijit saja tetapi sudah kita temukan alat bukti-bukti lain, bahwa mereka melakukan hal lain selain aktivitas spa," katanya.
Operasi tersebut, lanjut Sapta, dilakukan guna memonitor tempat-tempat yang diidentifikasikan ada pelanggaran.
"Saat razia kita temukan tepatnya di daerah Bintaro ada tempat usaha Spa yang buka, makannya langsung kita gerebek," tuturnya.
Saat ini, lanjut Sapta, para terapis dan karyawan serta pelanggan di bawa ke Kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan.
"Adapun saat ini para wanita terapis dan pelanggan tersebut telah diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Tangsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (toga/tha)