ADVERTISEMENT

BPP Ardindo: Tidak Ada Dualisme Kepengurusan BPD Ardindo DKI Jakarta

Jumat, 23 Oktober 2020 16:09 WIB

Share
BPP Ardindo: Tidak Ada Dualisme Kepengurusan BPD Ardindo DKI Jakarta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Badan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan perdagangan Barang, Distribusi, Keagenan, Dan Industri  (BPP ARDIN) Indonesia Berry Barita Purba mengatakan, kepengurusan BPD Ardin Indonesia Provinsi DKI Jakarta hanya satu yaitu kepengurusan yang diketuai Oster P Rumbo dengan  Sekretaris Umum Ir. Sabungan Saragih.

Hal ini dikatakannya, terkait klarifikasi adanya pemberitaaan yang menyebutkan dualisme di dalam BPD Ardin Indonesia DKI Jakarta.

"Tidak benar ada dualisme kepengurusan BPD ARDIN  Indonesia  DKI Jakarta. Ini perlu kami  klarifikasi untuk meluruskan pemberitaan yang menyebutkan adanya dualisme kepengurusan di BPD Ardin Indonesia DKI Jakarta," ujar Berry Barita Purba, Jumat (23/10/2020).

Berry Barita Purba menegaskan, kepengurusan BPD Ardin Indonesia DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Oster P Rumbo sebagai ketua umum  dengan Sabungan Saragih sebagai sekretaris umum adalah satu satunya kepengurusan Ardin Indonesia DKI Jakarta sesuai surat keputusan BPP ARDIN Indonesia nomor 012/Skep/BPP/VlI/2020 pada 3 Juli 2020.

Berry Barita Purba menyatakan, sebagai Ketua Umum Ardin Indonesia Bambang Soesatyo, telah memberikan arahan kepada Oster P Rumbo untuk membenahi BPD Ardindo DKI Jakarta.

"Sekali lagi Kami tegaskan lagi bahwa BPP Ardin Indonesai hanya memberikan SK Kepengurusan BPD Ardin Indonesia DKI Jakarta dibawah kepengurusan Oster P Rumbo, jadi tidak ada kepengurusan lain di luar itu. Tidak ada dualisme kepengurusan," tegas Berry Barita Purba.

Ia juga mengatakan, sebagai langkah pembenahan yang sudah dilakukan  Ardindo DKI Jakarta yaitu menggelar rapat pleno  pada  tanggal 26 Sepmtember 2020. 

BPD Ardindo DKI Jakarta, Oster P Rumbo mengatakan pihaknya telah menerima undangan dari Kadin DKI Jakarta  No 534/DP/x/2020 perihal Konsolidasi dan Pembinaan ALB Kadin DKI Jakarta tertanggal 16 Oktober 2020.

Undangan itu disebutkan  sebagai tindaklanjut dari audensi Kadin Jakarta dengan BPD Ardin Indonesia Provinsi DKI Jakarta  yang dilaksanakan 3 September 2020.

Oster P Rumbo pun telah menyatakan kesiapannya untuk  menghadiri mediasi yang  akan diselenggarakan Kadin DKI Jakarta,  pada Selasa 27 Oktober 2020, pukul 10.00  di Sekretariat Kadin DKI Jakarta dengan agenda Konsolidasi dan pembinaan anggota luar biasa Kadin.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT