ADVERTISEMENT

Tiga Pelaku Jambret HP Diciduk Polres Jakarta Selatan

Kamis, 22 Oktober 2020 13:31 WIB

Share
Tiga Pelaku Jambret HP Diciduk Polres Jakarta Selatan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Satuan Reksrim Kriminal Umum Polres Jakarta Selatan meringkus tiga pelaku jambret yang merampas HP Bocah yang sedang bermain game online di Jalan. Seha II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kamis (22/10/2020).

Ketiga tersangka diamankan RN, 22, MM, 17, dan NY, 16, meringkuk di Mapolres Jaksel. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, motif yang dilakukan pelaku melancarkan aksinya hanya karena iseng.

"Semalam akhirnya kami amankan ketiganya di kawasan Puri Beta, Tangerang. Namun, karena usianya masih di bawah umur, proses hukumnya pun berbeda dengan orang dewasa, tapi sesuai peradilan anak," ujar kapolres di Mapolres Jaksel, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Bocah Main HP di Jalan Dijambret Tiga Bandit di Kebayoran Lama

Menurutnya, dalam penangkapan itu, polisi menyita handphone Samsung J7 yang diambil pelaku dari korban dan sepeda motor yang dipakai saat beraksi.

"Pemeriksaan sementara, pelaku ini melakukan aksinya karena iseng dan spontan. Mereka sedang main-main lalu saat dijalan melihat korban sehingga munculan niatan," tuturnya.

Ketiganya ditangkap oleh reserse di jalanan kawasan Puri Beta, Tangerang Kota. Ketiga pelaku mengaku baru sekali ini melakukan pencurian, maka mereka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (adji/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT