Oleh Harmoko
MASA depan adalah kompetensi. Masa depan adalah perjuangan.
Masa depan, boleh jadi hanya impian, jika tidak memiliki kompetensi. Tidak mempersiapkan diri dengan baik.
Ada beberapa langkah yang perlu disiapkan oleh seseorang agar mampu meraih masa depan yang kompetitif.
Setidaknya tiga kemampuan diri ini perlu dipersiapkan untuk dimiliki.
Pertama, kemampuan berpikir jernih dan kritis.
Kedua, kemampuan menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Ketiga, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
Ketiga kemampuan tadi perlu dikedepankan dalam menyikapi suatu permasalahan, situasi yang terjadi saat ini.
Kita tahu beragam problema kini tengah mewarnai kehidupan sekitar kita.
Pandemi diketahui telah membawa dampak buruk bagi kehidupan sosial ekonomi.
Kita tahu, angka pemutusan hubungan kerja meningkat, kemiskinan bertambah, sebagian masyarakat kian rentan.
Pandemi juga menuntut perubahan dalam bersikap dan berperilaku dalam upaya mencegah penularan.
Dalam kondisi yang seperti ini kita perlu berpikir jernih dan kritis. Jernih dalam melihat kondisi yang sebenarnya bahwa melemahnya perekonomian akibat pandemi adalah hal yang tak bisa dihindari.
Kondisi riil yang tak bisa ditolak. Situasi yang mau tidak mau, suka atau tidak suka harus dialami oleh ratusan negara di dunia, termasuk negeri kita.
Berpikir jernih berarti bersih dari emosi negatif, bebas dari prasangka buruk agar terhindari dari persepsi yang salah dalam menyikapi masalah, apalagi mencari-cari masalah dan kesalahan orang lain.
Yang diperlukan adalah berpikir jernih dalam menyikapi masalah untuk menyelesaikannya.
Di sinilah kita dituntut berpikir kritis. Berpikir secara konseptual dan rasional, dengan mengedepankan logika.
Kita pun tak boleh menyerah, tak boleh diam tanpa berbuat sesuatu ketika masalah ada di sekeliling kita.
Haruskah kita membiarkan masalah kian memenuhi ruang sekeliling kita? Jawabnya tentu saja tidak.
Ini tanggung jawab kita semua. Tanggung jawab sebagai warga negara sebagaimana telah diatur dalam hukum negara.
Bertanggung jawab berarti peduli terhadap persoalan yang terjadi. Ikut berperan serta menyelesaikan masalah.
Berperan bisa dengan ilmu yang dikuasainya, pikirannya, dan idenya. Bagi yang berkemampuan atau kaya, gunakanlah sebagian hartanya untuk membantu warga yang sedang membutuhkan banyak nutrisi.
Yang tidak mampu membantu dengan harta bantulah dengan doa. Itulah yang disebut bertanggung jawab, berarti pula mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan. Menjalankan semua kewajiban, bukan meninggalkan kewajiban.
Jika terkait dengan hal-ihwal penanganan Covid -19, berarti mematuhi protokol kesehatan (prokes). Menjalankannya dengan baik dan benar. Itulah ciri warga yang baik dan bertanggung jawab.
Jika terdapat perbedaan penafsiran dalam menyikapi permasalahan, bukan lantas diperdebatkan tidak karuan. Sebab jika sudah demikian, yang didapat bukan solusi yang penuh arti, tetapi berebut gengsi dan harga diri yang tak karuan.
Agar beda penafsiran tidak meruncing, solusi harus segera tersaring. Agar beda pandangan tidak melebar, solusi segeralah ditebar.
Kuncinya ada pemahaman dan pengertian yang sama kita semua.
Mari kita coba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
Kalau kita berpikir bisa merumuskan pandangan yang berbeda, orang lain pun akan berpikiran sama dengan kita. Bisa mengajukan usul atau solusi yang berbeda dengan kita.
Itulah mengapa kita diminta berkemampuan untuk mencoba memahami, mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
Mari kita berpikiran jernih, toleran dan kritis dalam menyikapi situasi terkini. Jernih pula menyikapi beragam penafsiran, aturan dan kebijakan. (*)