"Pembatasan angkutan barang ini nantinya akan memperhatikan juga kondisi di lapangan saat hari-H dan sesuai dengan diskresi dari Polri, " Kata Dirjen Budi.
Selain itu, Dirjen mengimbau selama arus mudik dan balik, masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 3 M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. (Mita/tha)