Berikut Jenis Angkutan yang DIbatasi Kemenhub Selama Libur Panjang

Kamis 22 Okt 2020, 17:36 WIB
Sejumlah angkutan barang akan dikenakan pembatasan operasional selama libur panjang pekan depan. /Mita

Sejumlah angkutan barang akan dikenakan pembatasan operasional selama libur panjang pekan depan. /Mita

"Pembatasan angkutan barang ini nantinya akan memperhatikan juga kondisi di lapangan saat hari-H dan sesuai dengan diskresi dari Polri, " Kata Dirjen Budi.

Selain itu, Dirjen mengimbau selama arus mudik dan balik, masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 3 M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. (Mita/tha)

Berita Terkait

News Update