ASN Jakarta Utara Diimbau Tidak Bepergian ke Luar Kota Pada Libur Cuti Bersama

Kamis, 22 Oktober 2020 19:05 WIB

Share
ASN Jakarta Utara Diimbau Tidak Bepergian ke Luar Kota Pada Libur Cuti Bersama

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jakarta Utara, diminta untuk tidak berpergian saat cuti bersama pada Rabu (28/10/2020) hingga Jumat (30/10/2020) mendatang. Langkah ini, sebagai antisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.

Sekertaris Kota Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, agar ASN dan pegawai Pemkot Jakarta Utara untuk memanfaat momentum cuti bersama di rumah bersama keluarga. 

"Hari ini kami mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri  terkait cuti bersama. Poin pentingnya yakni menyarankan agar ASN dan pegawai mengantisipasi lonjakan Covid-19 saat momentum cuti bersama," ucapnya, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Wagub DKI Ariza Imbau Masyarakat di Rumah Saja Saat Libur Panjang

Namun bila harus berpergian ke luar kota, sambungnya, para ASN dan pegawai wajib menjalani rapid tes massal agar dapat pengendalian Covid-19.

“Cuti itu adalah hak, sehingga silahkan dimanfaatkan. Saran saya kalau tidak penting banget sebaiknya di rumah saja, menghindari terjadinya penyebaran Covid-19," jelasnya. 

Meski cuti bersama, ditegaskannya Pemerintah Kota Jakarta Utara tetap waspada dalam penanggulangan bencana di musim penghujan. Petugas teknis tetap disiagakan jika sewaktu-waktu terjadi bencana di wilayah Jakarta Utara.

“Tidak ada kata lain selain kita siap siaga dalam penanggulangan bencana. Tentunya kewaspadaan itu tetap mematuhi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tutupnya. (deny/tha)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar