ADVERTISEMENT

Total 270 Orang Diamankan Saat Unjuk Rasa, Sebagian Besar Sudah Pulang

Rabu, 21 Oktober 2020 18:18 WIB

Share
Total 270 Orang Diamankan Saat Unjuk Rasa, Sebagian Besar Sudah Pulang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres di wilayah total mengamankan 270 orang massa aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, pada Selasa (20/10/2020) kemarin. Massa tersebut sebagian merupakan kelompok perusuh anarko.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, massa yang diamankan tersebut di sejumlah titik di lokasi sebelum dan pasca aksi unjuk rasa di Patung Kuda dan di wilayah lokasi penyekatan.

"Semua ada 270 orang. Untuk Polda Metro Jaya mengamankan 33 orang pendemo. Sisanya di amankan di polres-polres yang ada di wilayah sebelum dan pasca-demo, ini bentuk preventif yang kita lakukan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: 6 Tersangka Ditetapkan Terkait Kasus Penganiayaan Polisi Usai Demo UU Cipta Kerja

Dikatakan, setelah dilakukan pendataan ada sekitar ratusan yang sudah dipulangkan tidak terindikasi tindak pidana. Syaratnya mereka yang diamankan harus dijemput orang tua dan membuat surat pernyataan.

Yusri menjelaskan, pola aksi massa ini berubah awalnya pagi hari berkumpul kemudian menjadi sore hari. Namun saat aksi massa pada Selasa (20/10/2020) kemarin, mereka langsung ke lokasi massa. 

"Pola-pola mereka di ubah, tapi kita sudah pelajari. Terakhir, mereka menerapkan pola dengan cara langsung bergabung dengan massa pedemo," pungkasnya.

Baca juga: Diduga Hendak Demo, 10 Pelajar Dijaring Polres Jaksel

Meski ada aksi pelemparan dan pembakaran ban, sambung Yuari namun secara keseluruhan aksi unjuk rasa berjalan kondusif. Polisi hanya melakukan tindakan menghalau massa. 

"Aksi kemarin berjalan kondusif personil gabungan TNI Polri hanya menghalau dan tidak melakukan tindakan represif. Kalau ada beberapa orang yang melakukan pelemparan kita amankan," ujarnya. (Ilham/m5/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT