ADVERTISEMENT

Sebaik Apa pun Perda Tergantung Pelaksanaannya

Rabu, 21 Oktober 2020 06:30 WIB

Share
Sebaik Apa pun Perda Tergantung Pelaksanaannya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KITA tentu menyambut positif dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Covid -19 di Jakarta.

Dengan perda tersebut terdapat payung hukum, Pemprov DKI Jakarta memiliki landasan hukum yang kuat untuk menangani Covid-19.

Memiliki landasan hukum yang kuat pula untuk menindak kepada warga masyarakat yang melanggar.

Petugas di lapangan tak perlu ragu menindak karena segala bentuk pelanggaran berikut sanksinya terurai secara jelas dan rinci melalui pasal - pasal.

Peraturan, apa pun bentuknya, tentu bertujuan untuk ketertiban, perbaikan  dan kemajuan. Untuk kepentingan bersama.

Begitu pun Perda Penanggulangan Covid- 19, bertujuan untuk  kelancaran tugas penanggulangan Covid berikut segala upaya yang harus dilakukan.

Mulai dari upaya  pencegahan hingga tindakan hukum untuk memutus mata rantai penularan virus.

Tetapi, lagi - lagi, peraturan boleh bagus, perda bisa jadi sangat baik, tetapi hasilnya akan tergantung dalam pelaksanaannya.

Jika pelaksanannya baik, maka hasilnya akan baik, tetapi jika tidak secara baik dan benar, hasilnya pun tidak akan baik pula.

Hasil baik, selain tergantung kepada pelaksanaan di lapangan, akan dipengaruhi pula oleh sikap dan perilaku masyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT