"Sehingga Sistem Merit memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan sumber daya aparatur yang diharapkan," ucapnya.
Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.(toga/tri)