ADVERTISEMENT

Dua sodetan Dibangun di Jalan DI Panjaitan Guna Membuang Genangan

Rabu, 21 Oktober 2020 16:16 WIB

Share
Dua sodetan Dibangun di Jalan DI Panjaitan Guna Membuang Genangan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Guna menghilangkan genangan yang selama ini terjadi di Jalan DI Panjaitan, mulai Jumat (23/10) besok, Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur akan membangun dua crossing atau sodetan.

Pembangunan yang akan dilakukan di dua titik di wilayah Cipinang Besar Selatan, diharapkan bisa menghilangkan genangan yang selama ini terjadi.

Kasi Pembangunan  dan Peningkatan Drainase Sudin SDA Jakarta Timur, Teuku Saugi Zikri mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan untuk mengurangi genangan yang terjadi. "Jumat (21/10) lusa pembangunan sodetan akan langsung dikerjakan," katanya, Rabu (21/10).

Baca juga: Genangan di Cakung Timur Tak Juga Surut, Gulkarmat pun Dikerahkan

Dikatakan Saugi, dua crossing tersebut masing-masing dibangun di depan kantor Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian dan Pengukuran Dinas SDA DKI sepanjang 46 meter.

Dan satu lagi di depan kampus IBN hingga Cimory atau Penas sepanjang 71 meter. "Nanti masing-masing crossing dibuat dengan menggunakan box culvert berukuran 1,5x1,15 meter, " ujarnya.

 Agar pembangunan berjalan baik dan lancar, sambung Saugi, pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya. Karena nantinya akan ada rekayasa lalu lilntas saat pelaksanaan pembangunan. "Nanti petugas Sudin perhubungan dan Satwil Lantas Jaktim yang akan di lokasi," ujarnya.

Baca juga: 134 KK di Pemukiman Koja Terdampak Angin Puting Beliung

Crossing yang akan dibangun itu, kata Saugi, akan menghubungkan saluran penghubung (Phb) DI Panjaitan ke Kali Cipinang. Proses pembuatan crossing ini diperkirakan memakan waktu kurang lebih dua bulan ke depan. "Dalam pembangunan dua crossing itu anggarannya Rp9 miliar," ungkapnya. 

Disebutkan, selain membangun crossing di Jalan DI Panjaitan, pihaknya juga akan membuat saluran air baru di 10 lokasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT