ADVERTISEMENT

Dua Pegawai Desa Konsumsi Sabu Diamankan di Kantornya

Rabu, 21 Oktober 2020 23:05 WIB

Share
Dua Pegawai Desa Konsumsi Sabu Diamankan di Kantornya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR  – Tiga orang ditangkap karena diduga penyalahgunaan narkoba diamankan polisi. Dua di antaranya adalah pegawai kantor desa di wilayah Kecamatan Jasinga diamankan aparat satuan narkoba Polres Bogor di kantornya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga orang yang sudah masuk dalam target operasi kasus penyalahgunaan narkoba Polres Bogor, mereka ditangkap polisi di kantornya, Rabu (21/10).

Menanggapi hal tersebut Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Chandra Eka Mulyana mengatakan ketiga orang tersebut diamankan pada saat sedang kerja di kantor.

Baca juga: Baru Bebas, Suami Ajak Istri Jual Sabu Ditangkap di Pancoran Mas

"Penggunaan narkoba di rumah tidak di kantor. Hanya diamankannya saat sedang di kantor," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/10) sore.

Pegawai staf pemerintahan desa di salah satu desa di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor diketahui pengkonsumsi sabu berkat informasi masyaraka. "Kita amankan berdasarkan dari laporan masyarakat," ungkapnya.

Berdasarkan hasil tes urine , lanjut AKP Chandra, hasilnya adalah positif narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Menunggu Pembeli untuk Transaksi Sabu, Pengedar Disergap Polisi

"Hasilnya positif methamphetamine, kandungannya sabu. Selanjutnya diserahkan ke lembaga rehabilitasi untuk pengobatan dan rehabilitasi," gambahnya. (Angga/win) 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT