ADVERTISEMENT

Pekan Ini Bareskrim Akan Tentukan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Selasa, 20 Oktober 2020 06:25 WIB

Share
Pekan Ini Bareskrim Akan Tentukan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Polri pekan ini akan menetapkan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejagung (Kejaksaan Agung) usai dilakukan gelar perkara.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik gabungan masih akan melakukan gelar kasus untuk menetapkan  tersangka gedung kejagung terbakar.

"Pekan ini, penyidik akan melaksanakan gelar perkara dan akan dilakukan ekspose di depan jaksa peneliti, untuk menentukan tersangka," kata Argo, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Bareskrim Periksa Kamera Pemantau Mesin Absensi Terkait Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Argo memastikan penyidik selama ini tidak menemukan kendala dalam proses penyidikan gedung kejagung terbakar. Penyidik lebih teliti memeriksa saksi-saksi dan barang bukti sehingga membuat prosesnya panjang.

"Penyidik tidak ada kendala. Karena memang prosesnya panjang, yang diperiksa banyak sekali yang harus di analisa dan evaluasi," ucapnya.

Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri berulangkali melakukan analisa dan evaluasi gedung Kejagung yang terbakar. Salah satu pemeriksaan dilakukan petugas terhadap kamera pantau pada mesin absensi.

Baca juga: Bareskrim Ambil DNA dan Sidik Jari di Lift untuk Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui siapa saja yang berada di gedung kejagung sebelum kebakaran terjadi. Dari keterangan saksi-saksi, ahli dan barang bukti yang terkumpul akan memperjelas mengungkap kasus tersebut.

"Pemeriksaan digital dilakukan terhadap kamera pemantau pada mesin absensi yang berada di lobi utama gedung Kejagung. Kemudian memeriksa sidik jari serta DNA terhadap barang bukti yang ditemukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (6/10/2020).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT