MPR Minta Pengunjuk Rasa yang Langgar Protokol Kesehatan Dibubarkan

Selasa, 20 Oktober 2020 14:08 WIB

Share
MPR Minta Pengunjuk Rasa yang Langgar Protokol Kesehatan Dibubarkan

JAKARTA –  Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta kepada pihak keamanan agar membubarkan siapa saja yang unjuk rasa atau demo jika melanggar protokol Covid-19.

"Siapa saja yang unjuk rasa  melanggar protokol Covid-19 pihak keamanan harus membubarkannya," kata Gus Jazil, sapaan akrabnya saat dihubungi, Selasa(20/10/2020).

Sebab katanya,  pedagang pasar dan kaki lima saja disuruh tutup jika melanggar protokol kesehatan.

"Keselamatan jiwa itu yang utama. Hemat saya, dalam keadaan sulit yang diperlukan rasa saling percaya untuk memperbaiki keadaan. Demo bukanlah cara yang baik untuk mengatasi problem yang dihadapi masyarakat," kata Anggota Komisi III DPR ini.

Untuk itu kata politisi PKB ini, pihaknya  mengajak agar mahasiwa bersabar dan mengerti sulitnya ekonomi.

"Ya. Mahasiswa harus bersabar dan mengerti kondisi sulitnya ekonomi," katanya.

Untuk diketahui, hari ini elemen buruh dan mahasiswa berencana akan  turun ke jalan menolak Omnibis Law UU Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020).

Mabes Polri meminta pengunjuk rasa menjaga ketertiban dan mewaspadai penyusup yang ingin membuat kericuhan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, aksi unjuk rasa sangat rentan disusupi dan dipancing oleh pihak-pihak provokator yang ingin membuat kericuhan. Karena itu harus tetap waspada. (rizal/tri)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar