TANGSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengimbau agar masyarakat jangan takut untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020.
Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi Data dan Perencanaan, Ajat Sudrajat, mengimbau agar masyarakat yang akan datang ke TPS untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Imbauan bagi masyarakat Tangsel khususnya datang ke TPS harap membawa masker, kemudian jaga jarak, dan jangan lupa mencuci tangan sebelum masuk ke TPS," ujar Ajat kepada media, Selasa (20/10/2020).
Ajat mengatakan pihaknya pun menyiapkan tempat cuci tangan berikut masker bagi masyarakat yang lupa membawa masker.
"Di TPS juga sudah disediakan alat untuk mencuci tangan, ada juga cadangan masker. Jadi yang pening jangan takut datang ke TPS gunakan hak pilih pada tanggal 9 Desember," katanya.
Saat ini, lanjut Ajat, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memiliki hak suara dalam pilkada Kota Tangsel.
"DPT ada 976.019 orang pemilih. Yang terdiri dari 481.043 laki-laki dan 494.976 perempuan," katanya.
Dari segi usia, lanjut Ajat, untuk usia 17 tahun ada pemilih sejumlah 14.228 pemilih, sementara usia dari 18 sampai 25 tahun ada sejumlah 170.073 pemilih.
Sementara usia dari 26 sampai 40 tahun ada sebanyak 338. 565 pemilih, usia 41 sampai 60 tahun ada sejumlah 356.923 pemilih dan usia di atas 60 tahun ada sejumlah 96.230 pemilih.
"Artinya yang mendominasi adalah usia 41 sampai 60 tahun. Kalau dari segi status perkawinan yang mana belum kawin ada sejumlah 287.403, kawin ada 643.879 pemilih dan pernah kawin sebesar 44.737 pemilih," jelasnya.(toga/win)