Empat Orang Divonis Seumur Hidup, Kasus Jiwasraya Torehkan Rekor Baru

Selasa 20 Okt 2020, 03:12 WIB
logo PT Asuransi Jiwasraya.

logo PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, ia berharap, Kejaksaan Agung untuk tetap fokus mengawal vonis terhadap dua terdakwa lainya yaitu Benny Tjokrosaputro  dan Heru Hidayat dan terus menelusuri aset keduanya untuk dilakukan penyitaan. (*/win)

Berita Terkait
News Update