ADVERTISEMENT

Cegah! Long Week End Jadi Klaster Baru

Selasa, 20 Oktober 2020 06:00 WIB

Share
Cegah! Long Week End Jadi Klaster Baru

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PRESIDEN Jokowi meminta jajarannya mengantisipasi long week end (libur panjang akhir pekan) dan cuti bersama yang dimulai 28 Oktober sampai 1 November nanti.

Yang perlu diantisipasi adalah peningkatan laju penularan Covid -19 selesai libur panjang.

Kasus yang pernah terjadi di Jakarta patut menjadi rujukan.

Libur panjang turut berkontribusi dalam penambahkan kasus Covid-19 di  DKI Jakarta. Ada sebanyak 1.114 kasus baru per Minggu 30 Agustus 2020. Itu angka rekor.

Pemprov DKI menyebut penambahan ini disebabkan oleh kemunculan klaster libur panjang pada long weekend pada rentang waktu 16-22 Agustus 2020 lalu.

Pertanyaannya kemudian mengapa libur panjang menjadi klaster baru? Jawabnya tak lain karena banyak warga yang memanfaatkan libur panjang untuk rekreasi, berwisata bersama keluarganya.

Ini aktivitas positif karena dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sejumlah daerah. Terdapat penyebaran dan peningkatan pendapatan, utamanya di daerah wisata.

Sayangnya, sebagian masyarakat abai terhadap protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani 3M ( Memakai masker, Menjaga jarak - hindari kerumuman, dan Mencuci tangan dengan sabun).

Kasus ini hendaknya tidak terulang lagi.

Untuk itu perlu diantisipasi bersama. Aparat pemerintah baik di pusat maupun di daerah perlu lebih ekstra ketat menerapkan prokes selama libur panjang. Utamanya di daerah tujuan wisata.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT