Cegah! Long Week End Jadi Klaster Baru

Selasa 20 Okt 2020, 06:00 WIB
Cegah penyebaran Covid-19, pengelola gelar simulasi pembukaan Bonbin TM Ragunan, Juni 2020 lalu.

Cegah penyebaran Covid-19, pengelola gelar simulasi pembukaan Bonbin TM Ragunan, Juni 2020 lalu.

PRESIDEN Jokowi meminta jajarannya mengantisipasi long week end (libur panjang akhir pekan) dan cuti bersama yang dimulai 28 Oktober sampai 1 November nanti.

Yang perlu diantisipasi adalah peningkatan laju penularan Covid -19 selesai libur panjang.

Kasus yang pernah terjadi di Jakarta patut menjadi rujukan.

Libur panjang turut berkontribusi dalam penambahkan kasus Covid-19 di  DKI Jakarta. Ada sebanyak 1.114 kasus baru per Minggu 30 Agustus 2020. Itu angka rekor.

Pemprov DKI menyebut penambahan ini disebabkan oleh kemunculan klaster libur panjang pada long weekend pada rentang waktu 16-22 Agustus 2020 lalu.

Pertanyaannya kemudian mengapa libur panjang menjadi klaster baru? Jawabnya tak lain karena banyak warga yang memanfaatkan libur panjang untuk rekreasi, berwisata bersama keluarganya.

Ini aktivitas positif karena dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sejumlah daerah. Terdapat penyebaran dan peningkatan pendapatan, utamanya di daerah wisata.

Sayangnya, sebagian masyarakat abai terhadap protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani 3M ( Memakai masker, Menjaga jarak - hindari kerumuman, dan Mencuci tangan dengan sabun).

Kasus ini hendaknya tidak terulang lagi.

Untuk itu perlu diantisipasi bersama. Aparat pemerintah baik di pusat maupun di daerah perlu lebih ekstra ketat menerapkan prokes selama libur panjang. Utamanya di daerah tujuan wisata.

Pemda bersama pengelola tempat rekreasi wajib memperketat prokes. Tak hanya kepada pengunjung, juga pengaturan jadwal kunjungan, jumlah pengunjung yang disesuaikan dengan kapasitas tempat.

Tak kalah pentingnya penyediaan fasilitas untuk memudahkan warga masyarakat menunaikan kewajiban 3M. Jika perlu menerapkan aturan yang membuat setiap pengunjung mematuhi prokes.

Ketatnya aturan bukan untuk membatasi, tetapi melindungi masyarakat dari penularan virus Corona.

Kita tahu, angka penularan terus menurun secara bertahap. Data per 18 Oktober 2020, rata-rata kasus aktif di negeri kita pada angka 17,69 persen. Lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 22,54 persen.

Jangan sampai angka melonjak lagi selepas masa libur panjang.

Mari kita cegah bersama agar libur panjang tak jadi klaster baru. (*)

News Update