ADVERTISEMENT

Tersangka Kasus E-KTP, Eks Dirut Perum Percetakan Negara RI Penuhi Panggilan KPK

Senin, 19 Oktober 2020 16:44 WIB

Share
Tersangka Kasus E-KTP, Eks Dirut Perum Percetakan Negara RI Penuhi Panggilan KPK

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Tersangka kasus korupsi E-KTP eks Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI, Isnu Edhi Wijaya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (19/10/2020).

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, yang bersangkuta memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran Edhi merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Kartau Tanda Penduduk berbasis elektronik atau E-KTP.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Ali Senin (19/10/2020).

Baca juga: Kasus e-KTP Djoko Tjandra, Hari ini Mantan Lurah Grogol Selatan Diperiksa Bareskrim Polri

Seperti diketahui, Isnu merupakan salah satu dari empat tersangka baru kasus e-KTP bersama mantan anggota DPR Miryam S Hariyani, Ketua Tim Tekis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi, dan Direktur Utam PT Sandipala Arthapura Paulus Thanos.

KPK mengungkapkan, Isnu bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Naronggong menemui dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, agar dimenangkan dalam proyek e-KTP.

Irman saat itu menyetujuinya dengan syarat ada pemberian uang ke sejumlah anggota DPR. Kemudian Isnu, Paulus, dan perwakilan vendor-vendor lainnya membentuk Konsorsium PNRI.

Baca juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Pemimpin konsorsium yang disepakati adalah PNRI. Hal itu agar mudah diatur karena konsorsium ini dipersiapkan sebagai pemenang lelang pekerjaan e-KTP.

Isnu bersama konsorsium mengajukan penawaran paket pengerjaan proyek itu sekitar Rp 5,8 triliun. Pada 30 Juni 2011, Konsorsium PNRI dimenangkan sebagai pelaksana pekerjaan proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012 akibatnya negara dirugikan ratusan milliar rupiah dalam proyek tersebut. (adji/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT