Tak Pakai Masker, Warga Bogor Terjaring Operasi Dihukum Push Up

Senin, 19 Oktober 2020 14:02 WIB

Share
Tak Pakai Masker, Warga Bogor Terjaring Operasi Dihukum Push Up

BOGOR - Operasi Yustisi dilakukan aparat Polsek Bojonggede, Koramil, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bogor, dengan sasaran masyarakat tidak memakai masker.

Operasi ini juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga diri sendiri agar tidak tertular virus corona atau Covid-19.

"Sela operasi kami lakukan sosialisasi protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan, menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, dan memakai masker," ujar Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil, kepada Poskota.co id usai kegiatan, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Begini Cara Pesantren Darunnajah Ajak Guru-Santri Disiplin Terapkan 3M

AKP Kadek Vemil melanjutkan bagi yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi berupa teguran,  sosial hingga fisik seperti push up.

"Penindakan ini sendiri dilakukan agar masyarakat mendapatkan efek jera sehingga kedepannya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah," imbuhnya. (angga/ys)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar