ADVERTISEMENT

Warga Bantaran Kali Rawa Rengas Bersedia Pindah ke Rusun

Minggu, 18 Oktober 2020 12:35 WIB

Share
Warga Bantaran Kali Rawa Rengas Bersedia Pindah ke Rusun

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Sebanyak 18 kepala keluarga (KK) warga Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung yang tinggal di bantaran Kali Rawa Rengas, akhirnya bersedia dipindahkan. Mereka akan direlokasi ke rumah susun (rusun) setelah sebelumnya menempati lahan yang akan dinormalisasi.

Camat Cakung, Achmad Salahuddin mengatakan, ke-18 KK tersebut setuju direlokasi ke rusun tanpa meminta ganti rugi. Karena sebelumnya mereka baru mau pindah jika ada ganti rugi bangunan yang mereka dirikan di sepanjang bantaran kali.

"Alhamdulilah mereka sudah bersedia pindah, lima pemilik bangunan memilih pindah ke Rusun Rawa Bebek dan 13 pemilik lain ke Rusun Albo Cakung Barat," katanya, Minggu (18/10/2020).

Baca juga: Warga Cakung Serukan Protokol Kesehatan Covid-19 Lewat Lukisan Mural

Salahudin melanjutkan, dua Rusun yang menjadi tempat relokasi, merupakan lokasi yang dipersiapkan Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur. Dan dengan hunian baru yang didapat, diharapkan kehidupan warga semakin baik.

"Karena di rusun itu kondisinya layak. Tidak seperti kemarin bila hujan mereka tergenang," ujarnya.

Salahudin menambahkan, setelah setuju mengambil tawaran relokasi, warga juga memilih membongkar sendiri rumahnya. Mereka juga tengah merapikan barang berharga yang bisa dipakai di rumah yang baru. "Saat ini proses pemindahan dan pembongkaran sendiri bangunannya. Nanti setelah warga pindah bangunan akan dibongkar," imbuhnya.

Baca juga: Tahun Ini, DKI Bangun 10 Rusunawa Senilai Rp2,2 Triliun

Normalisasi yang dilakukan Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, kata Salahudin, untuk menyelesaikan masalah banjir luapan Kali Rawa Rengas. Pasalnya, bila tak dinormalisasi banjir menggenangi pemukiman dan memaksa warga mengungsi. "Selain normalisasi Kali Rawa Rengas sekarang kita juga lakukan pembuatan sodetan Waduk JGC," tuturnya.

Sebelumnya, diberitakan, Jumat (9/10/2020) lalu, Pemkot Jaktim melayangkan surat peringatan (SP) I ke 18 KK yang tinggal di bantaran Kali Rawa Rengas. Mereka diminta untuk pindah dan membongkar sendiri rumahnya karena terdampak proyek normalisasi Kali Rawa Rengas. (ifand/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT