ADVERTISEMENT

Anies Revisi RPJMD, Fraksi PKS: Tuntaskan Janji Kampanye!

Minggu, 18 Oktober 2020 21:40 WIB

Share
Anies Revisi RPJMD, Fraksi PKS: Tuntaskan Janji Kampanye!

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohammad Arifin mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merevisi Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Adapun, perubahan tersebut tertuang dalam surat Gubernur DKI, dengan Nomor 238/-1.712.5, sifat penting, satu berkas RPJMD Tahun 2017-2022, tertanggal 29 Juni 2020.

Kendati demikian, dirinya meminta agar revisi RPJMD ini memberikan perhatian pada penuntasan janji kampanye yang langsung menyentuh rakyat banyak. 

“Untuk program besar seperti infrastruktur, difokuskan pada penanggulangan masalah kronis Jakarta khususnya banjir dimana rakyat kecil yang sering menjadi korbannya dan peningkatan layanan air bersih,” ungkap Arifin saat dihubungi wartawan, Minggu (18/10/2020)

Baca juga: 3 Tahun Kepemimpinan Anies, Nasdem: 4 Janji Kampanye Belum Dipenuhi

Arifin juga meminta Anies, untuk fokus kepada program Jakpreneur dan menjadikannya sebagai bagian dari pemulihan ekonomi saat pandemi.

“Demikian pula dengan program ekonomi yang langsung menyentuh rakyat banyak seperti kredit usaha perempuan mandiri, pengendalian harga kebutuhan pokok melalui Kartu Pangan Jakarta untuk meningkatkan daya beli warga tak mampu," jelas Arifin.

"Serta merevitalisasi pasar-pasar tradisional dan Pedagang Kali Lima untuk meningkatkan kesejahteraan para pedagang,” tutupnya. (Yono/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT