ADVERTISEMENT
Sabtu, 17 Oktober 2020 10:55 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KPK meminta program itu diubah menjadi bantuan langsung tunai kepada masyarakat, dimana kebijakan subsidi harga komoditas ke Pertamina diubah menjadi bantuan langsung dalam bentuk cash transfer dengan utilisasi Basis Data Terpadu atau sekarang dikenal dengan DTKS.
Baca juga: Pohon kedondong Tumbang di Jatinegara Timpa Enam Rumah Kontrakan
Setiap orang yang memiliki NIK ditarget sebagai penerima subsidi energi.
Kajian KPK menemukan bahwa program subsidi gas elpiji terbukti tidak efektif dan tidak tepat sasaran.
Menurut kajian, dana yang digelontorkan untuk subsidi gas melon justru lebih besar ketimbang subsidi minyak tanah.
Sebagaimana diketahui, program subsidi gas LPG dilakukan untuk mendorong masyarakat mengkonversi penggunaan minyak tanah ke gas.
Baca juga: Pelaku Pembunuh Satpam Pabrik di Bekasi, Mengaku Kesal Ditagih Utang
Selain itu, KPK menyatakan bahwa program ini salah sasaran karena tidak ada kriteria yang spesifik mengenai masyarakat miskin dan usaha kecil yang berhak mendapatkan program ini.
"Pemerintah harus segera mempertimbangkan berbagai usulan ini agar penyaluran subsidi dapat tepat sasaran," pungkas Mulyanto. (rizal/tri)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT