Sebulan, Kasus Aktif Covid-19 Papua Naik 43,35 Persen

Jumat 16 Okt 2020, 05:00 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. (ist)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. (ist)

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19, Wiku Adisamito melaporkan Papua mengalami peningkatan kasus aktif selama empat pekan terkahir. 

"Papua perlu mendapat perhatian, karena kasus aktifnya meningkat signifikan, bahkan selama empat minggu terakhir, " kata Wiku dalam konferensi virtual dari Media Center Satgas di Graha BNPB Jakarta, Kamis (15/10/2020). 

Dalam paparan datanya, Wiku menyontohkan pada dua pekan terakhir, kasus aktif Papua naik dari 35,7 persen menjadi 39,42 persen, dan pada pekan ini mencapai 43,35 persen. 

Baca juga: Rekor Baru Kasus Sembuh 5.810 Kasus, Positif Covid-19 Tambah 4.411

Selain itu, Wiku juga menjelaskan kasus kesembuhan di Papua memiliki perkembangan yang kurang baik. "Kesembuhan juga perkembangannya kurang baik. Menurun signifikan dua pekan terakhir," ungkap dia. 

Pada kasus kesembuhan dua pekan lalu, Papua memiliki angka kesembuhan hingga 62,8 persen, kemudian terus menurun ke 59,06 persen dan 55,21 persen. 

Sementara, kasus meninggal di Papua beberapa pekan terakhir dilaporkan fluktuatif. Namun perkembangannya sempat meningkat pada pekan lalu dan kembali berhasil ditekan pada pekan ini. 

Baca juga: Berkapasitas 50 Pasien, Doni Monardo Resmikan RS Covid-19 di Biak Papua 

Wiku menjelaskan, penurunan perkembangan di Papua disebabkan transmisi lokal akibat pelaksanaan tracing, testing, dan treatment yang kurang. 

"Selain itu, banyak warga yang datang ke rumah sakit sudah dalam keadaan gejala berat. Hal ini akan menyebabkan kurangnya efektifitas kesembuhan pasien," jelas Wiku. 

"Meski pemerintah daerah terus berkoordinasi demgan pemerintah pusat, kami terus mendorong pelaksanaan 3T tetap dilakukan masif. Kami meminta Pemda tegakkan tegas pelaksanaaan protokol kesehatan dengan disiplin 3M," tutup Guru Besar Universitas Indonesia ini. (mita/ys)

Berita Terkait

News Update