ADVERTISEMENT

Mobil Dinas Pejabat

Jumat, 16 Oktober 2020 06:00 WIB

Share
Mobil Dinas Pejabat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PEMBERIAN fasilitas pejabat negara adalah hal yang biasa. Yang tidak biasa, jika pemberian fasilitas itu tak sesuai dengan jabatannya.

Misalnya mobil dinas seorang kepala lembaga/ badan lebih mahal ketimbang harga mobil seorang menteri atau presiden.

Yang tidak wajar lagi, jika tidak menjabat dikasih mobil dinas atau fasilitas negara.

Dan menjadi tidak wajar, jika sudah dikasih mobil dinas, malah dijual.

Terkait rencana mobil dinas yang diberikan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), tentu berdasarkan kebutuhan.

Lagi pula,  selama ini KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK, kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri,  Kamis (15/10/2020).

Pengadaan mobil dinas pimpinan KPK sebagaimana anggaran yang diajukan untuk tahun 2021dankonon sudah disetujui ole DPR yang besarnya muliaran rupiah.

Belum jelas berapa anggaran yang disetujui. Berapa pula jumlahnya.

Yang pasti pembelian mobil dinas pejabat KPK menjadi hal baru dalam pemenuhan fasilitas negara.

Kita tahu, KPK adalah garda terdepan sebagai lembaga antirasuah di Indonesia. Garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi.di dalam negeri.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT