ADVERTISEMENT

Ketua MPR Bamsoet Minta KPU dan Bawaslu Awasi Semua Kegiatan Kampanye

Jumat, 16 Oktober 2020 15:35 WIB

Share
Ketua MPR Bamsoet Minta KPU dan Bawaslu Awasi Semua Kegiatan Kampanye

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus tetap mengawasi berjalannya kampanye secara keseluruhan.

Diketahui, kampanye masih akan berlangsung hingga 5 Desember 2020. Pengawasan gak boleh kendor, khususnya yang dilakukan secara tatap muka. Hal ini diperlukan agar para pasangan calon, tim sukses dan pendukungnya, tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona atau Covid-19.

"KPU melalui Peraturan KPU dapat memberikan sanksi tegas pihak yang melakukan pelanggaran selama proses seluruh tahapan Pilkada, khususnya saat ini tahapan kampanye Pilkada," kata Bamsoet, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Bamsoet Menyalurkan Bantuan untuk 1.000 Personil Brimob yang Jaga di MPR/DPR

Bamsoet mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU harus melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada.

Terutama partai politik pendukung agar menerapkan protokol kesehatan pada setiap kegiatan pilkada, sehingga mencegah timbulnya kerumunan dari mobilisasi massa yang rentan memperluas penyebaran corona.

Di sisi lain, mantan ketua DPR ini juga meminta pasangan calon kepala daerah bersama tim sukses, simpatisan dan partai politik pendukungnya untuk mengedukasi penerapan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: KPU Harus Koordinasi dengan TNI-Polri Cegah Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pilkada

"Sehingga publik atau masyarakat mendapatkan informasi terkait tata cara pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19," imbuhnya. (rizal/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT