Baca juga: Lahan Bekas Tambang Jadi Wisata, Aspek Lingkungan Harus Diperhatikan
Sampai saat ini patok perusahaan tambang tersebut tertanam seluas ± 5700 hektare, melintang sejauh tujuh desa dari Turan Amis, Lenggang, Unsum, Batuah, Sibung, Baruyan dan Puri di Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Kami hanya ingin menjaga hak tanah kami dan menjaga kelestarian Bumi Tambun Bungai dari deforestasi akibat penambangan," imbuhnya. (*/ys)