Menaker Sebut Pekerja yang Kena PHK, Ada Peningkatan Perlindungan Hak

Kamis, 15 Oktober 2020 23:25 WIB

Share
Menaker Sebut Pekerja yang Kena PHK, Ada Peningkatan Perlindungan Hak

JAKARTA - Menaker Ida Fauziyah melakukan  dialog dengan para pekerja atau buruh  perempuan yang berasal dari belasan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam acara sosialisasi bertajuk 'Mendengar Pekerja/Buruh perempuan bicara RUU Cipta Kerja' di lobby gedung A, kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

"Hari ini terasa spesial, karena yang hadir perempuan semua. Sosialisasi dengan para pekerja/buruh ini penting sebelum arus informasi jauh kemana-mana, " kata Menaker Ida.

Dialog dihadiri oleh  perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys, Konfederasi Serikat Pekerja Sinergi (KSPS) BUMN, K2N Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Forum Guru dan Dosen DKI Jakarta, K.Sarbumusi, Perempuan Pelaut (PIT), SP Bulog FST BUMN, Sekar Sejahtera AJS FSE BUMN, K2P KSBSI, Federasi Serikat Buruh Konstruksi dan Informal, Federasi Serikat Pekerja Logam Metal dan Elektronik, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) dan Koalisi Perempuan Indonesia serta Solidaritas Perempuan.

Bagi Kemnaker, menyelenggarakan sosialisasi RUU Cipta Kerja sangat penting guna menghindari terjadinya distorsi informasi. "Saya senang sekali, teman-teman memilih tabayyun (klarifikasi) secara langsung, mendengarkan secara langsung dibanding menelan mentah-mentah seluruh informasi terkait UU Cipta Kerja, " kata Menaker Ida.

Menaker Ida menyatakan sasaran RUU Cipta Kerja ini yakni diharapkan akan terbuka kesempatan kerja lebih luas bagi tenaga kerja yang belum bekerja.

Sedangkan bagi pekerja/buruh yang eksis, akan memperoleh kelangsungan bekerja dan peningkatan perlindungan pekerja/buruh.  "Bagi pekerja/buruh yang mengalami PHK, ada peningkatan perlindungan hak-hak mereka, " katanya.

Tak hanya itu, RUU Cipta Kerja juga dikatakan Menaker Ida untuk mendorong produktivitas kerja. Persoalan pendidikan pekerja Indonesia yang kebanyakan setingkat SMA ke bawah menyebabkan produktivitas kerja Indonesia tertinggal dibanding beberapa negara lain.

Menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, dikatakan bahwa jika tidak adanya reformasi struktural dan percepatan  transformasi ekonomi, dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif. Penduduk yang tidak/belum bekerja akan semakin tinggi, dan Indonesia terjebak dalam middle income trap.

Sementara Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan tiada hari tanpa sosialisasi bagi Menaker Ida Fauziyah. Setelah sosialisasi UU Cipta Kerja di podcast Deddy Corbuzier pada Selasa (13/10/2020) malam, Kamis (15/10/2020) pagi, juga memberikan sosialiasi kepada 1000 lebih pekerja PT Pertamina (Persero).

Anwar berharap sosialisasi UU Cipta Kerja ini mampu meluruskan kesimpangsiuran informasi tentang UU Cipta Kerja di masyaakat. "Mudah-mudahan informasi UU Cipta Kerja yang tadinya belak-belok, segera bisa kita luruskan, " kata Anwar Sanusi selaku moderator.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar