ADVERTISEMENT

Bareskrim Polri Terus Mendalami Soal Hoaks yang Dilakukan Petinggi KAMI

Kamis, 15 Oktober 2020 19:57 WIB

Share
Bareskrim Polri Terus Mendalami Soal Hoaks yang Dilakukan Petinggi KAMI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih terus mendalami informasi hoaks alias bohong yang dilakukan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). 

Dari handphone salah satu deklarator KAMI Anton Permana yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, ditemukan dugaan menyebarkan informasi bernada SARA. 

Selain menyita handphone, polisi juga mengamankan flashdisk, laptop dan dokumen-dokumen yang ada di media sosial.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tersangka Anton banyak memposting ujaran kebencian di media sosial untuk membuat gaduh di masyarakat termasuk terhadap institusis kepolisian.

"Yang bersangkutan memposting banyak sekali yang disampikan di facebook dan youtube. Barang bukti ini sudah dikumpulkan," kata Argo, Kamis (15/10/2020).

Dikatakan, diantara postingan di media sosial itu adalah multifungsi Polri yang melebihi peran dwifungsi ABRI yang dulu di caci maki. Kemudian kepanjanhan NKRI menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia.

"Juga ada UU Ciptaker yang disahkan bukti negara telah dijajah. Kemudian negara sudah tidak kuasa lindungi rakyatnya, dan negara dikuasai oleh cukong, VOC gaya baru. Ini salah satu yang disampaikan tersangka," ucap Argo.

Selain itu, anggota KAMI Medan Sumut, tersangka JG berperan menyampaikan narasi di grup WhatsApp KAMI Medan untuk membuat skanario menciptakan kerusuhan seperti pada 1998. Dengan penjarahan toko China dan rumah-rumah. 

Kemudian preman diikutkan untuk menjarah. Bom molotov juga disiapkan untuk melempar fasilitas umum dan mobil hingga terbakar.

"Ada bom molotov untuk dilempar sehingga fasilitas dan mobil terbakar sama, Pylox untuk membuat coretam tulisan," tukasnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT